-->

Notification

×

Hangsi Priyanto,SH.,MH Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Purwokerto, Tingkatkan Pelayanan Posbakum

05 Januari 2022 | Januari 05, 2022 WIB Last Updated 2022-01-05T15:39:01Z


PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purwokerto telah merampungkan serangkaian tes, ujian dan seleksi lelang pengadaan jasa konsultansi layanan bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Purwokerto Tahun Anggaran 2022.


Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purwokerto, Hangsi Priyanto,SH.,MH.


Dalam siaran persnya yang disampaikan kepada awak media, pria yang menjabat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) pada kantor pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran itu mengatakan semua proses untuk lelang Posbakum Pengadilan Negeri Purwokerto sudah diikuti dan ditempuhnya.


"Alhamdulillah. Ya semua proses lelang Posbakum sudah selesai," katanya, Rabu (5/1/2022).


Hangsi, demikian sapaan akrabnya, mengungkapkan untuk tes atau ujian dilaksanakan pada Kamis (30/12/2021). Sedangkan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara LBH-PK Cabang Purwokerto dengan pihak Pengadilam Negeri diteken pada Senin (3/1/2022) di ruang rapat PN Purwokerto, Jalan Gerilya No.241, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.


"MoU yang teken saya selaku ketua cabang. Pihak Pengadilan Negeri oleh Wakil Ketua Rahmanto,SH.,MH didampingi jajarannya," terangnya.


Pelaksanaan tes dan ujian, Hangsi didampingi jajaran pengurus LBH-PK Cabang Purwokerto yakni Mustiqoh Septiyani,SH dan Desy Fatmasari,SH.I.

Selanjutnya Hangsi berharap lembaganya sebagai pelaksana dari Undang-Undang No.16 Tahun 2011 tetang bantuan hukum gratis dan cuma-cuma bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu bisa melayani dan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, bersinergi dengan instansi terkait dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.


"Meningkatkan pelayanan Posbakum sebaik mungkin," harapnya.


Terakhir, Hangsi mengharapkan kerja sama tim di Posbakum juga harus ditingkatkan. Sebagai informsi, Kabupaten Banyumas dibagi menjadi dua wilayah administrasi hukum yakni Purwokerto dan Banyumas itu sendiri. (tro).

×
Berita Terbaru Update