CILACAP - Depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap mendadak dipadati ratusan orang wali murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemda 2 Kesugihan, Kamis (8/1/2026).
Kedatangan mereka rupanya mengadukan perihal nilai rapor para siswa yang hingga kini belum juga diterbitkan, sementara semester pertama sudah berakhir.
Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah wali murid membawa poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah bersedia turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi di sekolah tersebut.
Menurut pengakuan salah satu wali murid, Musafi, wali murid merasa resah lantaran rapor tak kunjung diterbitkan oleh pihak sekolah, meski semester pertama telah berakhir.
Adapun penyebab rapor belum diterbitkan diketahui dipicu konflik internal di tubuh Yayasan Pembudi Darma (Pemda) yang menaungi sekolah swasta tersebut.
Permasalahan bermula dari konflik internal yayasan yang ditandai dengan munculnya akta nomor 06 yang menggantikan akta nomor 05. Perubahan ini berdampak pada pergantian akun operator penginputan data, sehingga proses administrasi akademik menjadi terhambat.
"Kami ingin rapor segera dikeluarkan karena masalah ini sudah berlarut-larut. Anak-anak kami jangan sampai dirugikan. Dinas harus segera memberikan solusi penyelesaian," ujar Musafi.
Disamping menuntut rapor agar diterbitkan, para wali murid juga meminta agar konflik internal yayasan untuk bisa diselesaikan. Hal ini agar tidak lagi mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah nantinya.
Aksi wali murid salah satu sekolah swasta di Cilacap ini, disambut baik pihak Dinas Disdikbud setempat. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah wali murid diajak beraudensi.
Kepala Disdikbud Cilacap, Paiman kepada wartawan usai audensi menyampaikan, berdasarkan kesepekatan saat audensi, terkait penerimaan rapor siswa sedianya akan dilakukan pada Selasa 20 Januari 2026.
"Alhamdulillah sudah clear, kita berdialog, diskusi bersama untuk menyelesaikan, dan penerimaan rapor akan dilaksanakan hari Selasa besok," ujarnya.
Sementara itu, terkait pendampingan Dinas terkait penerimaan rapor tersebut nantinya sesuai dengan kesepakatan, pihaknya akan melakukan monitoring.
"Nanti kita monitoring, memastikan bahwa skedul yang kita sepakati berjalan sesuai rencana," kata Paiman.
Paiman mengungkapkan, kendala teknis dan administratif menjadi penyebab nilai siswa belum terinput ke sistem e-Rapor. Oleh sebab itu, pihak sekolah hingga saat ini belum juga menerbitkan rapor.
"Besok kami akan mendampingi langsung proses penginputan nilai e-Rapor di sekolah tersebut. Kami tunggu dulu sampai selesai agar rapor bisa segera diterbitkan," tutup Paiman. (*)





