-->

Notification

×

Kunjungan Tim Verifikasi Faktualisasi Reakreditasi OBH Kanwil Kemenkumham Provinsi Jateng di Kantor LBH-PK

13 November 2021 | November 13, 2021 WIB Last Updated 2021-11-13T06:12:22Z


PURWOKERTO - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Jl. Mas Cilik No. 34 Kranji, Purwokerto, menerima kunjungan Tim Verifikasi Faktualisasi Reakreditasi Organisasi Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/11).


Tim Verifikasi Faktualisasi Reakreditasi Organisasi Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Jateng diterima langsung oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H. Sugeng, SH., MSI beserta Wakil Ketua Umum Slamet Kusnandar,SH.,MH, Sekretaris Jenderal Diah Ariwati,SH, Kepala Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum Hartomo,SH.,MH, Kepala Divisi IT Dwiyan Adistira,S.Kom diruang rapat utama kantor Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran.


Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H. Sugeng,SH.,MSI dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi Faktualisasi Reakreditasi Organisasi Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah.


Pertemuan hari ini sesuai tujuan, memverifikasi faktual terkait reakreditasi. Berbagai dokumen otentik dan sarana prasarana kantor silahkan dicek sebagai pokok materi tujuan kunjungan tim dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.


"Terimakasih dan mudah-mudahan kunjungan, pertemuan ini memberikan manfaat besar bagi progresifitas kinerja LBH-PK dan Insya Allah memberikan keberkahan bagi kita semua," harap ketua umum.



Selanjutnya, advokat kelahiran Cilacap asal Purbalingga yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Nasional Organisasi Bantuan Hukum (Fornas-Bankum) sekaligus pendiri Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran itu mengatakan berkaitan kerjasama program bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2011 baik Litigasi maupun Non Litigasi bisa berlanjut dan kedepan akan lebih baik lagi kwantitas serta kualitasnya.


"Kami mohon maaf bila ada hal yang tidak berkenan selama ini dan berharap semoga akreditasi A untuk periode 2022-2024 bisa kembali diraih oleh LBH-PK karena kami berkomitmen selalu berbenah dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan program bantuan hukum gratis ini," imbuh Sugeng.


Sementara itu, Tim Verifikasi Faktualisasi Reakreditasi Organisasi Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terimakasih atas penerimaan yang baik dari Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI beserta jajarannya.


"Semua sudah kami cek dan akan kami bahas serta lanjutkan laporannya ke atasan kami," ungkap Oscar selaku Tim Verifikasi Faktualisasi Organisasi Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah.


Sebagai informasi tambahan bahwa Tim Verifikasi Faktualisasi Organisasi Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah berjumlah empat (4) orang yaitu Icha, Sari, Clara Prathita dan Oscar.


Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran itu sendiri sudah terakreditasi "A" selama tiga (3) periode berturut-turut tanpa jeda waktu. Tentunya ini sebuah prestasi yang hanya semata-mata karena idzin Allah Ta'ala dengan ditunjukkan melalaui kerja-kerja riil baik Litigasi maupun Non Litigasi sesuai UU RI No.16/2011 dari para advokat, penasehat hukum dan lawyer juga pengurus dan staf LBH-PK. Raihan akreditasi "A" selama tiga periode berturut-turut itu adalah 2013-2015, 2016-2018, 2019-2021. (tro).

×
Berita Terbaru Update