-->

Notification

×

Penyuluhan Hukum LBH-PK di Sembilan Desa

18 November 2021 | November 18, 2021 WIB Last Updated 2021-11-17T18:28:01Z

PURWOKERTO - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, Jl. Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, usai melaksanakan program non litigasi penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat pada Selasa (9/11/2021).


Penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri merupakan kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah dengan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat di Purwokerto yang telah terakreditasi "A" selama tiga (3) periode berturut-turut.


Ketua Panitia Pelaksana Program Non Litigasi Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Tahun Anggaran 2021 Hartomo,SH.,MH menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada sembilan (9) kepala desa di wilayah Kabupaten Purbalingga, Banyumas dan Cilacap.


"Kepada para kepala desa yang sudah ketempatam program ini, kami sampaikan terimaksih atas kerjasama, ijin dan fasilitasinya," katanya, Rabu (17/11/2021).

Ia menambahkan semua proses program ini akan secepatnya dilaporkan kepada Ketua Umum LBH-PK H.Sugeng,SH.,MSI.

"Saat ini posisi beliau Ketua Umum LBH-PK H.Sugeng,SH.,MSI masih di Jakarta," imbuhnya.


Namun demikian, kata Hartomo dirinya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal LBH-PK Diah Ariwati,SH untuk secepatnya diagendakan rapat sekembalinya ketua umum dari Jakarta.

"Ya mungkin Kamis atau Jumat pekan ini ya," tuturnya.


Seiring dengan itu, Hartomo juga mengatakan proses administrasi pelaporan ke Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah untuk sembilan desa itu tengah diselesaikan oleh Kadiv IT Dwiyan Adiatira,S.Kom dan beberapa staf kesekjenan.


Sebagai informasi, Ketua Umum LBH-PK H.Sugeng,SH.,MSI menunjuk Hartomo,SH.,MH sebagai Ketua Panitia Pelaksana Program Non Litigasi Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2021.


Pada putaran ke tiga akhir tahun 2021 ada sembilan desa menerima program non litigasi penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat.


(1). Selasa (2/11/2021).

Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Tempat Balai Desa Pelumutan. Nama Kepala Desa Gendroyono (Ki Dalang Gendro). Narasumber utama sekaligus fasilitator pelatihan adalah Wakil Ketua Umum LBH-PK Slamet Kusnandar,SH.,MH. Hadir dua puluh lima (25) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Tentang Proses Hukum Pidana dan Perdata Serta Alur Pelaporannya.


(2). Rabu (3/11/2021).

Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Tempat Balai Desa Pegandekan. Nama Kepala Desa Achmadi. Sambutan disampaikan oleh Sekretaris Desa Puji Hastuti. Narasumber utama sekaligus fasilitator pelatihan adalah Wakil Ketua Umum LBH-PK Slamet Kusnandar,SH.,MH. Hadir dua puluh lima (25) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Tentang Proses Hukum Pidana dan Perdata Serta Alur Pelaporannya.


(3). Kamis (4/11/2021).

Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Tempat Balai Desa Panican. Nama Kepala Desa Suharto. Narasumber utama Wakil Ketua Umum LBH-PK Slamet Kusnandar,SH.,MH. Hadir tiga puluh (30) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Penyuluhan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 1984 Tentang Perkawinan.


(4). Jumat (5/11/2021).

Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Tempat Rumah Kepala Desa Kotayasa. Nama Kepala Desa Tarwo. Narasumber utama sekaligus fasilitator pelatihan adalah Kadiv Non Litigasi Teguh Bayu Aji,SH. Hadir dua puluh lima (25) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Tentang Proses Hukum Pidana dan Perdata Serta Alur Pelaporannya.


(5). Sabtu (6/11/2021).

Desa Gambarsari, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Tempat Balai Desa Gambarsari. Nama Kepala Desa Waluyo. Narasumber utama Wakil Ketua Umum LBH-PK Slamet Kusnandar,SH.,MH. Hadir tiga puluh (30) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Penyuluhan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2014 Tentang Penghapusan Atas Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002.


(6). Senin (8/11/2021).

Pukul.10.00 Wib.

Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Tempat Balai Desa Bakulan. Nama Kepala Desa Hj. Suyatmi. Sambutan disampaikan oleh Sekretaris Desa Kurniawan,S.Kom. Narasumber utama Wakil Ketua Umum LBH-PK Slamet Kusnandar,SH.,MH. Hadir tiga puluh (30) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Penyuluhan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Gratis Bagi Orang Miskin, Kelompok Orang Miskin dan Tidak Mampu.


(7). Senin (8/11/2021).

Pukul.14.00 Wib.

Desa Kebasen, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Tempat Balai RT.5 RW.2. Nama Kepala Desa Solehan. Narasumber utama Wakil Ketua Umum LBH-PK Slamet Kusnandar,SH.,MH. Hadir tiga puluh (30) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Penyuluhan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).


(8). Selasa (9/11/2021).

Pukul 10.00 Wib.

Desa Karangreja, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap. Tempat Balai Desa Karangreja. Nama Kepala Desa Setiyaji Panggung Kristianto. Sambutan disampaikan oleh Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Kendar. Narasumber utama Wakil Ketua Umum LBH-PK Slamet Kusnandar,SH.,MH. Hadir tiga puluh (30) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Penyuluhan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Gratis Bagi Orang Miskin, Kelompok Orang Miskin dan Tidak Mampu.


(9). Selasa (9/11/2021).

Pukul.14.00 Wib.

Desa Paberasan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Tempat Balai Desa Paberasan. Nama Kepala Desa Darsum. Sambutan disampaikan oleh Sekretaris Desa Kurniawati Wahyuningsih. Narasumber utama sekaligus fasilitator pelatihan adalah Wakil Ketua Umum LBH-PK Slamet Kusnandar,SH.,MH. Hadir dua puluh lima (25) warga masyarakat perwakilan perangkat desa, lembaga tingkat desa, tokoh agama, pemuda, linmas. Nama Program, Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Tentang Prosedur Hibah dan Jual Beli Tanah.


Selanjutnya, Hartomo juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak baik internal maupun ekternal LBH-PK yang telah mensukseskan program tersebut diatas.


"Kepada narasumber, fasilitator disampaikan terimkasih," ucapnya. 


Hal sama, kata Hartomo, untuk pimpinan redaksi media online mitra pemberitaan LBH-PK cilacapnews.com, suarajawatengah.com, bacanews.info, juga penghubung/LO di desa-desa wilayah Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga dan Banyumas.


"Bapak Giri Santosa,SH.,MM pimpinan redaksi cilacapnews.com, suarajawatengah.com dan bacanews.info, lalu Bapak Sakim Ketua Satlinmas Kecamatan Kemangkon, Purbalingga dan Bapak Ardi, Banyumas, terimakasih atas dedikasinya," rinci Hartomo.


Terpisah, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Hartomo,SH.,MH dan jajaran panitia pelaksana.


"Selamat dan sukses pada panitia pelaksana, narasumber dan fasilitator, para kepala desa juga penghubung atau LO LBH-PK di desa-desa," ucap Sugeng melalui sambungan telepon pribadinya di kantornya, Cempaka Putih, Jakarta.


Sugeng berharap kedepan di tahun 2022 semoga pelaksanaan program non litigasi penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat bisa lebih baik lagi kuantitas dan kualitasnya.


"Harapan kita nanti di tahun 2022 akan lebih banyak lagi desa-desa yang mendapat penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat secara gratis dari LBH-PK ini," pungkasnya. (tro).

×
Berita Terbaru Update