BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya memperkuat langkah bersama dalam menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen percepatan penanganan ATS oleh Bupati Banyumas beserta jajaran perangkat daerah dari unsur Forkopimda, Perbankan, Perguruan Tinggi, para Camat dan Kepala Desa, Korwilcam Dindik dan Penilik Pendidikan yang digelar pada Kamis (23/4/2026) di Pendopo Si Panji Purwokerto
Sadewo mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi sementara per Maret 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Banyumas tercatat sebanyak 15.458 (lima belas ribu empat ratus lima puluh delapan) anak.
“Namun data ini merupakan data mentah yang diperoleh dari Dapodik, Emis dan Dindukcapil. Dimana ternyata masih terdapat banyak residu data yang belum dibersihkan,” jelasnya
Ia memberikan contoh, salah satu Kecamatan yang telah selesai melaksanakan proses identifikasi, validasi, dan verifikasi adalah Kecamatan Tambak.
“Awalnya ditemukan sejumlah 423 Anak Tidak Sekolah, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa terdapat 170 Anak Tidak Sekolah,” ungkapnya
Untuk itu Sadewo menegaskan bahwa salah satu kunci dari penanganan program tersebut adalah ketepatan data. Menurutnya perlu adanya sinergi yang lebih kuat dari berbagai perangkat daerah terkait. Ia menegaskan kepada para kepala pemerintahan di daerah untuk mengoptimalkan perannya dengan melakukan identifikasi dan verifikasi data secara langsung.
“Tidak hanya Dinas Pendidikan, tetapi juga Dindukcapil, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Desa. Karena persoalan Anak Tidak Sekolah ini bukan persoalan sektoral, melainkan persoalan bersama,” tandasnya
Ia menilai, dengan data yang semakin valid, pihaknya juga dapat sekaligus memetakan faktor penyebab anak-anak tidak sekolah. Dengan pemetaan tersebut, ke depan kita bisa menentukan pendekatan yang paling tepat untuk percepatan penanganan program.
Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Amrin Ma’ruf menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari Trilas program yang merupakan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Banyumas khususnya program pasti sekolah yang menargetkan seluruh anak di Banyumas dapat mengakses layanan pendidikan.
Ia menambahkan, sejumlah kecamatan telah mulai melakukan proses verifikasi data, namun melalui komitmen bersama ini pihaknya berharap proses verifikasi dalat dipercepat sehingga penanganan anak tidak sekolah dapat segera dilakukan dengan tepat sasaran.
Menurutnya, hasil verifikasi nantinya akan menentukan bentuk intervensi yang diberikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak sesuai kendala yang dihadapi seperti faktor ekonomi, kondisi psikologi maupun disabilitas.
“Semua anak harus menjadi prioritas, karena semua anak harus menikmati layanan pendidikan. Tapi nanti dengan penanganan khusus tentunya bagi mereka yang memiliki keterbatasan atau disabilitas maupun masalah psikologi maka diperlukan assessment dari pihak psikolog ataupun pihak kesehatan bagi yang terkendala kesehatan,” ucapnya
Pihaknya juga akan melakukan pendekatan jemput bola agar penanganan lebih fleksibel dan sesuai kondisi di lapangan. Guru akan mendatangi lokasi belajar di tempat yang telah ditentukan, sementara secara administratif siswa tetap terdaftar di sekolah induk.
“Pada Kecamatan Tambak ditemukan 170 Anak Tidak Sekolah, nah 140 anak berada di daerah Watuagung. Anak tersebut akan masuk ke sekolah formal, namun untuk proses pembelajaran guru yang akan datang kesana, di Balai Desa. Tapi untuk pendidikan formalnya akan menginduk ke SMP PGRI, jadi dibentuk pokjar,” pungkasnya

