CILACAP -Kasus dugaan bullying terhadap seorang siswa MTsN 1 Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Kemarin sudah naik sidik, sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Kasatres PPA-PPO Polresta Cilacap AKP Wulan Puji Anjarsari, Sabtu (10/10/2026).
Dalam kasus yang sempat viral itu, Penyidik Satres PPA-PPO Polresta Cilacap telah memeriksa delapan anak yang diduga terlibat.
"Kedelapan anak ini teman korban di lingkungan asrama," ungkap Kasatres PPA-PPO Wulan.
Tiga saksi perwakilan dari sekolah juga telah dimintai keterangan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Penyidik juga meminta keterangan korban untuk melengkapi proses penyidikan. "Nanti akan dilakukan diversi oleh penyidik setelah korban dimintai keterangan," ujar Wulan.
Sementara soal tuduhan pencurian yang menjadi penyebab dugaan bullying terjadi, masih didalami polisi.
"Untuk tuduhan pencurian, saat ini kita sudah mengamankan barang buktinya, berupa CCTV. Saat ini sedang dilakukan penyidikan," terang Wulan.
Diketahui, peristiwa perundungan tersebut terjadi pada 1 Oktober 2026. Korban disebut sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Lebih lanjut kasus itu pun mencuat setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban, tersebar di media sosial dan viral.
Mengenai tindak lanjut kasus yang ditangani tersebut, Satres PPA-PPO Polresta Cilacap berencana akan menggelar perkara. Ini dilakukan untuk mengevaluasi hasil penyidikan.
Disamping itu, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

