-->

Notification

×

H.Sugeng,SH.,MSI Waketum DPP PERHAKHI Mengikuti Rapat Konsolidasi Internal DPP PERHAKHI

02 Oktober 2021 | Oktober 02, 2021 WIB Last Updated 2021-10-02T10:19:38Z


PURWOKERTO - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP PERHAKHI) H. Sugeng, SH., MSI mengikuti Rapat Konsolidasi Internal DPP PERHAKHI.

Advokat beken H. Sugeng, SH., MSI yang merupakan pendiri, direktur sekaligus Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat itu menyampaikan rapat digelar secara virtual, dihadiri oleh seluruh petinggi dan pengurus teras.

"Iya, tadi semua hadir, ada dewan kehormatan, dewan pembina, dewan pakar juga pengurus harian," kata Sugeng saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya di Kantor Pusat LBH-PK, Kranji, Purwokerto, Jumat (1/10) sore.

PERHAKHI lanjut Sugeng, adalah organisasi profesi advokat yang digawangi langsung oleh advokat senior dan kondang Dr.Hj.Elza Syarief,SH.,MH sebagai Ketua Umum.
Dalam sambutannya Ketum DPP PERHAKHI mengatakan pentingnya kesejahteraan anggota.



"Kesejahteraan anggota menjadi perhatian utama Ketua Umum DPP PERHAKHI Dr.Hj.Elza Syarief,SH.,MH," ujar Sugeng.

Ditanya soal apakah ada agenda kedepan, Sugeng mengungkapkan bahwa rapat konsolidasi internal DPP PERHAKHI membahas beberapa agenda penting mengenai pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pertama di seluruh Indonesia juga pelantikan pengurus untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

"PERHAKHI sudah hadir di 30 Provinsi di seluruh Indonesia," terangnya.
Sebagaimana disampaikan saat rapat, Sugeng berharap PERHAKHI menjadi organisasi profesi advokat yang solid, bermartabat, berkualitas dan bisa memberikan kesejahteraan bagi anggotanya.

"Ya harapannya PERHAKHI jadi organisasi profesi advokat yang solid, bermartabat,, berkualitas serta bisa memberikan kesejahteraan anggotanya," pungkas Sugeng. (tro).
×
Berita Terbaru Update