-->

Notification

×

Fornas Bankum Menggelar Rapat Secara Virtual

16 November 2021 | November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T08:50:20Z

JAKARTA - Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas-Bankum) menggelar agenda rapat yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (15/11/2021) malam.


Rapat virtual dimulai pukul 20.06, dihadiri para wakil ketua umum, sekretaris jenderal, bendahara umum dan kepala divisi. Menariknya, pengurus inti atau pengurus harian ini dijabat oleh para aktifis, pejuang yang gigih memperjuangkan berdirinya Fornas-Bankum.


Dan, lebih menarik lagi mereka semua adalah para pimpinan, direktur dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Indonesia yang sudah terakreditasi pemerintah melalui Kemenkumham.


Dijajaran pengurus inti atau pengurus harian ada sederet nama yang sudah dikenal sepak terjangnya dalam dunia advokat terutama peran serta posisinya sebagai pimpinan, direktur OBH/LBH. Seperti Yunus Shalham,SH.,MH selaku Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum Rocha Ubay. Lalu nama Eva Setiawan, Saroji,SH.,MH, Samsul Munir, Hamim, Ipunk Subroto, Asep, Jani dan hadir secara virtual Kadiv Humas Hangsi Priyanto,SH.,MH.


Komposisi mereka secara struktur organisasi di Fornas-Bankum juga mewakili zona/wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta.


Sebagaimana diberitakan Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas-Bankum) adalah organisasi tempat berhimpun pimpinan, direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di Indonesia.


Akta pendiriannya ditandatangani pada Jumat (7/5/2021) bertepatan dengan 25 Ramadhan 1442 H, pukul 11.53 diruang rapat utama Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Jl. Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto.


Rapat dipandu Sekretaris Jenderal Yunus Shalham,SH.,MH didampingi Bendahara Umum Rocha Ubay.


Ketua Umum Forum Nasional Bantuan Hukum H.Sugeng,SH.,MSI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas atensi, perhatian jajaran Pengurus Pusat Fornas-Bankum sehingga bisa mengikuti agenda zoom meetings tapat pada waktunya.


"Terimaksih kepada semua jajaran pengurus pusat Fornas-Bankum yang bisa hadir secara virtual pada malam hari ini," katanya.


Kemudian, berdirinya Fornas-Bankum, masih kata Sugeng adalah dalam rangka memperjuangkan penegakkan hukum berbasis Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu.


"Ya kita ingin menyamakan persepsi dan langkah diantara semua Organisasi Bantuan Hukum atau Lembaga Bantuan Hukum di seluruh Indonesia," imbuh Sugeng yang merupakan pendiri, direktur dan ketua umum pada Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK).


Menurut Sugeng, sekarang ini adalah saat yang paling tepat bagi para pimpinan, direktur OBH/LBH di seluruh Indonesia untuk bersatu memperjuangkan aspirasi penegakkan hukum berbasis UU RI No.16/2011.


Sebagai informasi, pada rapat tersebut dibahas mengenai konsolidasi tahap pertama untuk pengurus inti/harian bertempat di Jakarta dengan menghadirkan jajaran dewan penasehat yang notabene adalah para pakar hukum dibidangnya.


"Ya berdasarkan aspirasi kawan-kawan pimpinan, direktur OBH/LBH direncanakan nanti tanggal 17-18 Desember 2021, tempatnya di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat," pungkas Sugeng.


Dari informasi yang dihimpun awak media, Staf Khusus Ketua Umum LBH-PK Bidang Bantuan Hukum Dwiyan Adistira,S.Kom, menyampaikan rapat virtual perdana pengurus inti atau pengurus harian Fornas-Bankum berjalan dengan lancar dan forum sangat dinamis. (tro).

×
Berita Terbaru Update