-->

Notification

×

Pencapaian Predikat Akreditasi "A" dari Menkumham RI oleh LBH-PK Periode 2022-2024 Adalah Pencapaian ke 4 Kalinya

21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T10:50:22Z

PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran kembali menggondol predikat prestisius dan bergengsi akreditasi "A" dari Menkumham RI. Dinyatakan bahwa lembaga/organisasi pemberi bantuan hukum dengan predikat akreditasi "A" manjadi lembaga/organisasi pemberi bantuan hukum yang paling kredibel di Indonesia.


Pencapaian predikat akreditasi "A" dari Menkumham RI oleh Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran periode 2022-2024 kali ini menjadi pencapaian yang ke 4 kalinya. Dimana satu periode akreditasi berjangka waktu 3 tahun. Tentu saja hal ini mengundang denyut kagum dan bangga semua pihak baik internal maupun stakeholder terkait.


Tak terkecuali jajaran dewan penasehat dan dewan pengawas lembaga yang berkantor pusat di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersebut.


Teranyar, anggota dewan penasehat dan anggota dewan pengawas angkat bicara atas prestasi fenomenal sarat makna, prestisius serta bergengsi akreditasi "A" dari Menkumham RI. Anggota Dewan Penasehat (Depen) Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran dr.Mambodyanto,SH.,MMR menyampaikan selamat atas tercapainya lagi prestasi luar biasa terakreditasi "A" yang telah dicapai berkali-kali oleh Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran.


"Selamat atas tercapainya lagi prestasi luar biasa akreditasi " A" oleh LBH-PK. Ini berkali-kali dicapai. Merupakan kebanggaan kita bersama," katanya, baru-baru ini, seperti dikutip dari laman resmi percakapan WhatsApp Group Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (PP LBH-PK).


Pria yang merupakan tokoh senior di Banyumas itu mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum H.Sugeng,SH.,MSI, beserta pengurus yang telah menjadi team yang kompak dan solid sehingga bisa mempertahankan prestasi tersebut.


"Yang penting happy, tetap semangat dan jaga kebersamaan," imbuhnya.


Hal senada disampaikan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran dr.Loppo Triyanto,SH. Dikutip melalui laman resmi percakapan (Wa Group) Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, pria itu menyampaikan selamat atas prestasi luar biasa yang kembali diraih LBH-PK, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum H.Sugeng,SH.,MSI dan pengurus. 


Dalam berbagai kesempatan menghadiri rapat pengurus pusat  dr.Loppo Triyanto,SH selalu mengatakan agar bekerja, bekerja dan bekerja dengan baik sehingga nantinya rizki akan datang.


Sebagai tambahan informasi, Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran berdiri 14 Mei 2003 di Purwokerto. Berbadan Hukum dan Terakreditasi "A" selama 4 periode berturut turut tanpa jeda yakni periode 2013-2016, 2016-2018, 2019-2021, dan 2022-2024. SK. MENKUMHAM RI Nomor:AHU.48.AH.01.07. Tahun 2014. Akta Notaris Nomor 43 Tanggal 14 Mei 2003 jo Nomor 75 Tanggal 22 Nofember 2013.


Lembaga/organisasi pemberi bantuan hukum terakreditasi menjalankan mandat pelaksana UU RI No.16/2011 tentang bantuan hukum gratis, cuma-cuma bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu. (tro).

×
Berita Terbaru Update