-->

Notification

×

LBH-PK Teken MOU Bersama PN Banyumas, Hartomo, SH.,MH : Ya Itu Demi Pelayanan Yang Maksimal Pada Masyarakat Miskin

28 Juli 2022 | Juli 28, 2022 WIB Last Updated 2022-07-28T08:04:57Z


BANYUMAS - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas melaksanakan agenda penandatanganan addendum nota kesepahaman terkait jasa layanan pos bantuan hukum (Posbakum) bersama Pengadilan Negeri Banyumas Kelas II, pada Kamis (28/7/2022), pukul 09.00 hingga selesai.


Nota kesepahaman atau MoU diteken Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Hartomo,SH.,MH selaku Pihak Kedua dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Banyumas Wahyuni Prasetyaningsih,SH.,MH selaku Pihak Pertama di ruang meeting & teleconference pengadilan negeri setempat.


Hadir menyaksikan penandatanganan adalah Neni Endah Susanti,SH dari LBH-PK Cabang Banyumas. Sementara dari Pengadilan Negeri Banyumas adalaha penitera beserta sekretaris.


Ditemui awak media usai acara, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Hartomo,SH.,MH mengatakan penandatanganan dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelayanan posbakum kepada masyarakat miskin sesuai regulasi UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma dan gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu.


"Ya itu demi pelayanan yang maksimal pada masyarakat miskin," ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran tersebut.


Lebih lanjut Hartomo menuturkan bahwa selain pelayanan maksimal juga demi kemaslahatan bersama.


"Ya demi kemaslahatan bersama juga ya," imbuhnya.


Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan penandatanganan MoU berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Agenda berlanjut dengan mengikuti sosialisasi berperkara secara elektronik. (tro).

×
Berita Terbaru Update