-->

Notification

×

Forum Panel Diskusi Tingkat Nasional FGD, Tema : Problematika Mafia Tanah di Indonesia

09 Desember 2021 | Desember 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-09T03:39:26Z

PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI hari ini, Kamis (9/12) dijadwalkan hadir secara virtual melalui aplikasi platform zoom meetings, forum panel diskusi tingkat nasional Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema Problematika Mafia Tanah di Indonesia: "Solusi dan Strategi Penegakan Hukum untuk Keadilan dan Kepastian Hukum".


Sugeng akan hadir di sesi ke 2 pukul 10.35-11.35 Wib dan melakukan zoom meeting dari kantor pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Jalan Mas Cilik No.35 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Namun Sugeng dijadwalkan akah tiba di kantor pusat tepat pukul 08.00 Wib guna mengikuti acara sesuai jadual.


Adapun deskripsi umum kegiatan sesuai rundown, panduan dan manual acara adalah dimulai pukul 08.00-08.30 Wib, registrasi serta login zoom di handel oleh panitia. Pukul 08.30-09.00 Wib, pembukaan dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dipandu, MC Agnes Nova Randomis,SH.,M.Kn. Dilanjutkan sambutan panitia oleh Presiden Direktur Iqtishad Consultan Indonesia Associate, Profesor Agustianto Mingka.


Focus group discussion sesi 1 dimulai pukul 09.00-10.30 Wib. Setiap pembicara diberikan waktu maksimal 30 menit untuk memaparkan materinya. Materi yang masuk dalam FGD sesi 1 adalah pertama Peranan Kementerian ATR/Kepala BPN dalam Menangani Kejahatan Mafia Tanah, kedua Problematika Mafia Tanah di Indonesia; "Solusi dan Strategi Penegakan hukum untuk keadilan dan kepastian Hukum. Ketiga, Penegakan Hukum secara Adil dalam Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia. Keempat, Strategi Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia. Kelima, Peranan Negara dalam Mencegah dan Memberantas Mafia Tanah di Indonesia. Dan keenam, Peranan Notaris-PPAT dalam Mengatasi Problematika Mafia Tanah di Indonesia.


Focus group discussion sesi 2 dimulai pukul 10.35-11.35 Wib, durasi waktu pembicara 7 menit. Materi yang masuk dalam sesi ini adalah, pertama, Solusi Legal dan Strategi untuk Mengatasi dan Memberantas Mafia Tanah di Indonesia. Kedua, Urgensi Penegakan Hukum secara Adil untuk Melindungi Hak Keperdataan Kepemilikan atas Tanah dan Kesejahteraan Rakyat. Ketiga, Solusi dan Strategi Mengatasi Mafia Tanah dan Penguatan Peran Negara untuk Penegakan Hukum. Keempat, Solusi dan Strategi Mengantisipasi Kejahatan Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia. Kelima, Solusi atas Dugaan Kejahatan Mafia Tanah. Keenam, Urgensi Penegakan Keadilan Hukum dalam Kejahatan Mafia Tanah.


Focus group discussion sesi 3, dimulai pukul 11.35-12.15 Wib. Setiap pembicara berdurasi 7 menit. Materi yang masuk dalam sesi ini adalah, pertama, Urgensi Penegakan Hukum secara Adil dan Perlindungan Hukum Masyarakat. Kedua, Perlindungan Hak Keperdataan kepada Pemilik Dokumen Pertanahan (Solusi Hukum yang Adil terhadap Kasus PT. Wonorejo Perdana). Ketiga, Perspektif Ilmu Hukum tentang Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia dan Solusinya. Keempat,  Strategi Menghadapi Kejahatan Mafia Tanah untuk Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum (Respon Terhadap Kasus Mafia Tanah PT. Wonorejo Perdana). Kelima, Upaya Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus PT. Wonorejo Perdana (Perspektif Hukum tentang Kasus Dugaan Peralihan Hak secara Melawan Hukum).


Sementara itu pembicara, narasumber FGD sesi 1 adalah, Kementerian ATR/BPN RI Brigjen Pol Danil Aditya Jaya, SH.SIK, M.Si, Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dr.Pri Pambudi, SH.MH), DPR RI (Komisi III) Dr. Hinca Panjaitan, (Bareskrim Polri) AKPB Wagino,SH, Kemenko Polhukam, Dr.Dr.Syafran Sofyan, SH., S.pN,M.Hum Ketua PP IPPAT (2015-2018).


Pembicara, narasumber FGD sesi 2 adalah, Dr. Sutrisno, S.Ag., SH., M.H.Cm (Ketua Assosiasi Pengacara Syariah Indonesia), Prof.Dr.Ibrahim Siregar, MCL (Rektor UIN Padang Sidimpuan), S.Kendy Budiarjo (Ketua FKMTI), Sugeng. S.H., M.Si (Ketua Umum LBH Prisai Kebenaran), Dr. Endang Pandamdari,SH., CN, MH

(Ketua Prodi Ilmu Hukum Program Doktor Univ Trisakti), Dr.Yusuf Saiful Jamil, SH.MH Dosen FH UNPAD Bandung.


Terakhir pembicara, narasumber FGD sesi 3 yaitu, Prof. Dr. Rahayu Hartini, M.H (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang), Prof. Dr. Jawahir Hijazziy.SH.MH (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Gemala Dewi (Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia), M. Danil Alamsyah. S.H., M.H (LBH Syariah Bandung), Dr. Budi Abdullah, S.H., M.Hum. (LBH Islahiyah). (tro).

×
Berita Terbaru Update