-->

Notification

×

2 Pelaku Pembunuh WNA di Cilacap Ditangkap

28 Maret 2026 | Maret 28, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T16:40:47Z


CILACAP - Dua warga asal Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap polisi di Cilacap, Jawa Tengah. H dan K ditangkap usai membunuh seorang warga negara asing (WNA) Singapura inisial SS (80).


Adapun kasus pembunuhan berencana ini terungkap usai ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja.


"Awal mula, ditemukan mayat pada Jumat 20 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di aliran Sungai Citanduy," ujar Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).


Saat ditemukan, kondisi mayat dilakban lalu dibungkus seprai dan plastik, kemudian di cor menggunakan adonan semen.


Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan, penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Identitas para pelaku pun terungkap hingga berhasil ditangkap.


"Para pelaku berhasil kita amankan pada Rabu 25 Maret sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap," ungkap Kapolresta.


Sebelum identitas pelaku terungkap, polisi sempat menerima informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, bahwa ada kejadian orang hilang di Jakarta.


Keluarga korban sempat melapor ke Polda Metro Jaya. "Dari hasil koordinasi ini, kita kemudian melakukan penyelidikan lalu penyidikan dan memeriksa lima orang saksi," terang Kapolresta.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku H berperan mengeksekusi sang korban menggunakan bambu berukuran 1 meter dengan besaran selengan tangan dewasa.


"Pelaku H melakukan pemukulan sebanyak 2 kali pada leher korban. Setelah memukul, pelaku melakban bagian tubuh korban lalu mengecor tubuh korban. Sebelum di buang ke sungai, korban dibungkus seprai dan plastik agar tidak ketahuan," beber Kapolresta.


Sementara itu, pelaku K berperan menyekap mulut korban. "Korban disekap supaya tidak menimbulkan suara, dan pelaku juga sama seperti H melakban mata, tangan dan kaki, kemudian membungkus korban. Pelaku K ini ikut membungkus juga menggunakan sprei, sedangkan pelaku H plastiknya," ungkap Budi.


Aksi keji para pelaku dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Bumi Mutiara Indah pada tanggal 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.


"Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa keliling terlebih dahulu selama kurang lebih 30 menit kemudian dibawa kembali ke perumahan," kata Kapolresta.


Para pelaku ini sempat berdiskusi sebelum akhirnya membuang korban ke bendungan Menganti di wilayah Kabupaten Cilacap.


"Karena TKP-nya ini di Sukabumi, kita sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi dan kasus ini nanti kita limpahkan ke Polres Sukabumi disana," ujar Budi.


Usut punya usut, motif pembunuhan dipicu rasa cemburu otak pembunuhan inisial A asal Sukabumi, Jawa Barat, yang saat ini buron dan dalam pencarian.


"DPO ini yang merencanakan pembunuhan, sebagai aktor intelektual. Jadi A alias E ini cemburu karena korban senang dengan kekasihnya bernama Lina," pungkas Kapolresta. (*)



×
Berita Terbaru Update