-->

Notification

×

Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga : Setiap Tahun Harus Lebih Baik Lagi

18 Januari 2022 | Januari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-01-18T09:35:50Z

PURBALINGGA - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Negeri Kelas IB Purbalingga, Senin (17/1/2022).

Penandatanganan dilaksanakan pukul 14.00 Wib bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga.


MoU ditandatangani oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Purbalingga Dian Erdianto,SH.MH.


Adapun Memorandum Of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman antara Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga dengan Pengadilan Negeri Kelas IB Purbalingga adalah tentang Jasa Konsultansi Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2022 pada Pengadilan Negeri Purbalingga.


Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH hadir dengan didampingi oleh Bendahara M. Ikhsanul Fuad,SH serta anggota Divisi Litigasi Briliyan Wisnu Aji,SH. Turut hadir mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Purbalingga Dian Erdianto,SH.,MH adalah Panitera Sundoyo,SH.,MH dan Sekretaris Baiti Harfiah,SH.


Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH dalam siaran persnya yang disampaikan kepada awak media online berjejaring cilacapnews.com, suarajawatengah.com dan bacanews.info mengungkapkan harapannya bahwa pelaksanaan kerjasama penyediaan jasa konsultansi pos bantuan hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Kelas IB Purbalingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam MoU.


Karenanya, masih kata Nugroho, evaluasi dan masukan dalam pelaksanaan pada tahun sebelumnya tentu jadi motivasi tersendiri untuk bisa menjalankan amanat sebagai mitra Pengadilan Negeri Purbalingga dengan lebih baik lagi.

"Ya lembaganya sebagai penyedia jasa konsultansi setiap tahun harus lebih baik lagi," harapnya.


Diketahui bersama bahwa Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga yang berkantor di Jalan S. Parman No. 54-A Purbalingga, juga telah menandatangani MoU tentang Posbakum dengan Pengadilan Agama Purbalingga, beberapa waktu lalu. (tro).

×
Berita Terbaru Update